Rabu, 02 November 2022

Cegah Pungli, Terapkan Kir Non-Tunai

 

 Cegah Pungli, Terapkan Kir Non-Tunai 
 
Dinas Perhubungan mengapresiasi komitmen Dishub (Dishub) Kabupaten Rembang kemarin telah membuka pelayanan Kir non-tunai. mulai menerapkan pembayaran non-tunai untuk pelayanan uji kelayakan kendaraan atau Kir. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli). Selain itu untuk memudahkan pemohon.(Jawa Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...