Jumat, 25 November 2022

Bekas Pasar Rembang bakal Dibuat Ruang Publik Seperti Kota Pusaka 


Bekas Pasar Rembang bakal Dibuat Ruang Publik Seperti Kota Pusaka 

 Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) memastikan jika Pasar Kota Rembang dipindah, bekas lahan pasar sebel- umnya tidak akan dibuat tempat perbelanjaan modern atau mall. Bahkan, hal tersebut sudah beberapa kali ditegaskan langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di setiap sambutannya dalam berbagai acara.(Lingkar Jateng)
 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Jabatan 1.955 Anggota BPD Diperpanjang 2 Tahun REMBANG, Radar Kudus - Jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang...