Sabtu, 25 Juni 2022

 

 Dana Cukai Rp 14 M untuk Sejahterakan Masyarakat

Sekitar Rp 14,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kemarin, ketentuan tersebut telah disosialisasikan.(Jawa Pos)
 
 
Godok Perda Retribusi Taman Kartini
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menyoroti terkait ketidak sesuaian retribusi.(Jawa Pos) 



 Mega Proyek Jalan Lingkar Rembang
Rela Utang untuk Infrastruktur Lebih Baik

 
MEGA proyek Jalan Lingkar Rembang (JLR) dari Kaliori-Rembang-Lasem memasuki tahapan penyusunan dokumen pengadaan tanah. Untuk skema anggaran untuk fisik bersumber dari pusat. Sementara pembebasan tanah, pemkab berikhtiar dengan meminjam bank sebesar Rp 150 miliar. Targetnya, proyek rampung, perekonomian masyarakat Kota Garam semakin baik.(Jawa Pos)
 

 
NJOP Tanah Naik 20 Persen

RENCANA pembangunan jalan lingkar Rembang disambut positif warga. Mega proyek infrastruk tur itu digadang-gadang mampu mengangkat perekonomian warga. Salah satunya desa Kumendung, Rembang. Salah satu desa yang dilintasi proyek tersebut.(Jawa Pos)


 
 Pemanfaatan Pantai Kartini Belum Optimal 
 
Pemkab Rembang diminta untuk menata retribusi daerah, khususnya di Taman Rekreasi Pantai Kartini (TRPK) Rembang. Pasalnya retribusi di TRPK itu masih berpotensi belum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.(Suara Merdeka)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...