Dana Cukai Rp 14 M untuk Sejahterakan Masyarakat
Sekitar
Rp 14,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) akan
digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kemarin, ketentuan tersebut
telah disosialisasikan.(Jawa Pos)
Godok Perda Retribusi Taman Kartini
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menyusun Peraturan Daerah (Perda)
tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Rembang menyoroti terkait ketidak sesuaian retribusi.(Jawa
Pos)
Mega Proyek Jalan Lingkar Rembang
Rela Utang untuk Infrastruktur Lebih Baik
Rela Utang untuk Infrastruktur Lebih Baik
MEGA
proyek Jalan Lingkar Rembang (JLR) dari Kaliori-Rembang-Lasem memasuki
tahapan penyusunan dokumen pengadaan tanah. Untuk skema anggaran untuk
fisik bersumber dari pusat. Sementara pembebasan tanah, pemkab
berikhtiar dengan meminjam bank sebesar Rp 150 miliar. Targetnya, proyek
rampung, perekonomian masyarakat Kota Garam semakin baik.(Jawa Pos)
NJOP Tanah Naik 20 Persen
RENCANA
pembangunan jalan lingkar Rembang disambut positif warga. Mega proyek
infrastruk tur itu digadang-gadang mampu mengangkat perekonomian warga.
Salah satunya desa Kumendung, Rembang. Salah satu desa yang dilintasi
proyek tersebut.(Jawa Pos)
Pemanfaatan Pantai Kartini Belum Optimal
Pemkab
Rembang diminta untuk menata retribusi daerah, khususnya di Taman
Rekreasi Pantai Kartini (TRPK) Rembang. Pasalnya retribusi di TRPK itu
masih berpotensi belum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 14
tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 13 tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha.(Suara Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar