Pemkab Hormati Hukum
Pemkab Rembang menangapi soal penahanan satu tersangka berinisial NA atas kasus penggunaan dana PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (PT RBSJ). Pemerintah Kabupaten Rembang tetap menghormati hukum.(Jawa Pos)
Keropos, Atap Terminal Diganti Baja Ringan
Kios terminal Rembang dibongkar lantara atap penopang keropos. Jika dibiarkan membahayakan penghuni dan pengunjung. Apalagi usia bangunan sudah puluhan tahun belum pernah bersolek.(Jawa Pos)
Ngembat HP Bocil untuk Hidupi Nenek Buta
Niko Aris Setiawan, 22 bisa menghirup udara bebas setelah di sel beberapa bulan. Gara gara ngembat HP milik bocil. Aksi nekat warga Desa Sumberjo, Rembang, dilatarbelakangi untuk menghidupi neneknya.(Jawa Pos)
Satpol PP Rembang Tidak Bisa Patroli
Anggaran BBM Habis Nasib menyedihkan harus dialami Satpol PP BBM. Kabupaten Rembang. Instansi penegak perda tersebut memiliki anggaran bahan bakar minyak (BBM) patroli ketenteraman dan ketertiban (trantib) hanya sebesar Rp 5 juta per tahun.(Suara Merdeka)
Lubang Jalan Tireman-Pamotan bakal Ditambal Hotmix
Terdapat titik-titik lubang di Ruas jalan Tireman- Japerejo-Pamotan yang beberapa waktu lalu ditambal dengan tanah urug dan batu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang sebagai penanganan cepat dan bersifat sementara. Namun tanah urug yang digunakan untuk menambal lubang jalan agar tidak membahayakan pengendara ini sebagian sudah hilang karena air hujan.(Lingkar Jateng)
Dana Eks PNPM Mandiri bakal Dialihkan
Bakal Dikelola BUMDesma
Bakal Dikelola BUMDesma
Dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada tahun 2023 akan dikelola Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021.(Lingkar Jateng)
Tong Tong Klek bakal Digelar Lagi
Festival tong tong klek merupakan acara tahunan yang wajib digelar sebagai budaya khas Kabupaten Rembang di setiap akhir ramadan. Setelah vakum selama 2 tahun akibat pandemi covid-19, tahun ini direncanakan akan kembali digelar.(Lingkar Jateng)
Sempat Tersangka, Akhirnya Dibebaskan
Usai Dapat Restorative Justice
Usai Dapat Restorative Justice
Seorang pemuda, Niko Ari Setiawan (22) terpaksa merampas telepon genggam (HP) yang dibawa anak kecil yang nantinya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupann- ya. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Sumberjo Kecamatan Rembang. Sempat ditetapkan tersangka akhirnya dibebaskan usai dapat Restorative Justice.(Lingkar Jateng)
PEMERINTAHAN Kembali Raih Predikat B SAKIP
Pemerintah Kabupaten Rembang kembali meraih penghargaan. Kali ini mendapat penilaian dengan predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Selasa (5/4). Sebelumnya, pada 2020 juga mendapat predikat yang sama.(Joglo Jateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar