Kendaraan Berat Dilarang Melintas Kota
REMBANG, Radar Kudus Penataan sarana jalur transportasi menjadi perhatian serius Pemkab Rembang. Kendaraan berat dila- rang melintas di kota. Sedangkan, jalur tambang dilarang melebar dari rute yang telah ditentukan.
Pengaturan jalur transportasi ini sudah disampaikan Polres Rem- bang beberapa waktu lalu saat penyerahan hibah tanah. Dalam forum tersebut Bupati Rembang, Abdul Hafidz memaparkan pro- gres penataan jalur transportasi berlaku baik di kota maupun desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar