Jumat, 10 Desember 2021

Semprot Lahan Pakai Drone, 
Cukup 10 Menit Bisa 1 Hektare
Pembagian 250 Unit Alsintan untuk Sejahteralah Petani

Petani Rembang dikenalkan peralatan modern untuk mengolah lahan. Alat itu berupa drone atau pesawat tanpa awak. Alat canggih terse but kemarin didemonstrasikan. Hasilnya dalam waktu 10 menit penyemprotan pupuk bisa dilaku kan untuk lahan seluas 1 ha. (Jawa Pos)
 
  
 
Peduli Semeru, Pramuka dan BPBD
Kompak Kirim Bantuan

Relawan anggota Pramuka yang tergabung dalam Pramuka Peduli (Pramuli) Kwartir Ca bang Rembang mengumpulkan donasi untuk membantu meringankan beban korban erupsi Gunung Semeru. Da lam waktu sekitar 3 hari berhasil menghimpun berbagai jenis bantuan. Mulai dari pakaian, selimut dan dana tunai. (Jawa Pos)

 
Pemkab Bagikan 250 Alsintan
 
Pemkab Rembang melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang tahun 2021 ini membagikan 250 bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Bantuan alsintan itu total mencapai Rp 6,4 miliar. (Suara Merdeka)

 
 Berangkatkan Bantuan dari Pramuka dan BPBD

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz didampingi sang istri yang juga menjabat sebagai Ketua Pramuka Kwarcab Rembang memberangkatkan paket bantuan untuk korban erupsi gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Kamis (9/12). Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan keber samaan kepada sesama warga bangsa Indonesia yang terkena musibah. (Lingkar Jateng)

 
  
Berikan Alsintan kepada Petani

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membagikan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada para petani di Lapangan Desa Panohan, Kecamatan Gunem, Hari Kamis (9/12). Anggaran yang digunakan untuk program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian senilai Rp. 6,4 Milyar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (Lingkar Jateng)

 
Pelaku UMKM Diberikan Edukasi Perpajakan

Menjelang tahun 2022, para pelaku UMKM di Kabupaten Rembang diberi Edukasi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dan Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut terselenggara berkat kerjasa- ma antara Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang, Dinindakop UMKM Rembang dan Tax Center STIE YPPI Rembang belum lama ini di Kampus STIE YPPI Rembang. (Lingkar Jateng)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...