Rabu, 01 Desember 2021

Rembang Terpilih Jadi Kabupaten Kreatif

Kabupaten Rembang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021. Penghargaan ini, diberikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. (Jawa Pos)
 
Sepakat Utang Rp 200 M
 
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rembang telah disetujui saat paripurna kemarin. Dalam rinciannya tercantum pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar. (Jawa Pos)
 
 
Pengecoran Jetty Rampung Pekan Depan
 
Pembangunan jetty PPI Karanganyar, Kragan, masih terus dikebut. Saat ini progres pekerjaan sudah hampir 90 persen. Sehingga sebelum kontrak habis tanggal 20 Desember 2021 mendatang proyek telah rampung. (Jawa Pos)

 
APBD 2022 Disahkan dengan Catatan
 
DPRD dan Pemkab Rembang Selasa (30/11) menyepakati pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022. Meski pengesahan disetujui secara aklamasi, namun anggota Dewan memberikan sejumlah catatan. (Suara Merdeka)

 
4 Peserta JPT Gagal karena Usia
 
54 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang lolos seleksi administrasi lelang Jabatan Pratama Tinggi (JPT). Hal itu berdasarkan rapat Koordinasi Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rem bang Tahun 2021. (Joglo Jateng)
 
 
Rembang Kembali Meraih Penghargaan
Kabupaten Kreatif
 
Kabupaten Rembang berhasil meraih penghargan penghargaan sebagai Kabupaten Kreatif Indonesia Tahun 2021 den- gan kategori subsektor kriya. Penghargaan itu merupakan kali kedua yang diraih Kabupaten Rembang setelah sebelumnya juga menerimanya di tahun 2019 lalu. (Lingkar Jateng)

 
RAPBD 2022 Didok DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Selasa (30/11), telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 men- jadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Raperda APBD yang dilaksanakan di Gedung sekretariat DPRD setempat itu disetujui oleh 6 fraksi dan anggota DPRD yang hadir. (Lingkar Jateng)

 
Pentas Seni Tak Boleh Digelar selama Nataru

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. melalui Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Purwono mengung kapkan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di seluruh Indonesia diberlaku kan PPKM level 3 mulai tanggali 24 Desember hingga 2 Januari. Alhasil kegiatan seni dan budaya. pada tanggal tersebut sementara waktu tidak bisa dilaksanakan. (Lingkar Jateng)

 
Kenalkan Batik di Rumah Merah Heritage

Berbicara tentang destinasi wisata di Kecamatan Lasem yang terkenal dengan julukan Kota Pusaka, Rumah Merah Heritage di Desa Karangturi adalah tempat yang wajib kita kunjungi. Di bangunan kuno yang diperkirakan dibangun pada tahun 1860 itu selain banyak spot foto, pengunjung juga bisa melihat proses membuat batik tulis Lasem, produk kerajinan khas dari Kabupaten Rembang. (Lingkar Jateng)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

   Separo Pedagang Pilih Tutup Kondisi Pasar Kreatif Lasem Semakin Sepi KOTA, Radar Kudus Sepinya Pasar Kreatif La- sem membuat sejumlah ped...