Tak Bisa Andalkan Anggaran Pemkab
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap dana pokok pikiran (Pokir) atau ser ing pula disebut sebagal dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dapat diarahkan untuk memperbaiki jalan rusak. Ia mengaku, kalau mengandalkan anggaran rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, akan menjadi sangat berat. Apalagi di tengah pan- demi saat ini banyak refokusing alokasi dana untuk keperluan penanganan Covid-19. (Suara Merdeka)
Mobilitas Masih Tinggi, Penutupan Jalan Diperluas
Setidaknya delapan jalan di Rembang Kota telah ditutup selama PPKM darurat. Namun mobilitas warga masih tinggi. Untuk itu, penutupan diperluas hingga Jalan Pemuda. Pelaksanaan pembatasan mobilitas dengan menutup beberapa ruas jalan dimulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB. Adapun ruas jalan yang dia- dakan pembatasan mobilitas mulai Jalan dr Soetomo, Jl. Hos Cokroaminoto, JI. Veteran, Jl. K. H. Mansyur, Jl. Gatot Subroto. Kawasan Alun-alun Rembang, Jalan Pemuda dan Jalan Lingkar Mondoteko. (Jawa Pos)
Pencairan Bantuan Sosial Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin Covid-19
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi mensyaratkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19 untuk mencairkan semua bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan sosial yang dimaksud yaitu Bantuan Tunai Langsung (BTL), Dana Desa (DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Pangan (BSP), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Suara Merdeka)
Kebijakan Direvisi, Pendaftaran Ditutup
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang merevisi pelayanan pendaft aran haji. Jika sebelumnya dibatasi hanya enam orang. Aturan terbaru kemenag akan menutup sementara pelayanan selama masa PPKM darurat. Penutupan ini berlaku selama 18 hari. Atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Selama ada penerapan ke bijakan pemerintah, Kemenag setempat member lakukan kerja dinas dari rumah. Jika ada masyarakat berkonsultasi tentang haji bisa hubungi nomor Handphone 085325402184. (Jawa Pos)
Pedagang Enggan Tempati Kios Sementara
Kios sementara yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di depan terminal Lasem belum ditempati oleh pedagang. Hal itu disebabkan karena beberapa pedagang enggan menempati, lantaran tempatnya sempit. Sedangkan beberapa pedagang lainnya menunggu hari baik untuk menem- pati kios tersebut. (Joglo Jateng)
Limbah Material Dibuang ke Parkiran Sendangasri
Pembongkaran bangunan klos di Alun-alun kota Lasem mulai dilakukan. Setelah atap diturunkan. Hari ini, bangunan akan dirobohkan. Limbah materialnya rencana dibuang di parkiran truk Sendangasri. (Jawq Pos)
Duit Negara Dikemplang Rp 107 Juta
Tersangka kasus dugaan korupsi embung desa Gegersimo akan segera diadili. Akibat ulah ini, negara merugi Rp 107 juta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang sudah menetapkan empat orang tersangka. Ada dua orang yang diketahui sebagai kepala desa, satu perangkat, dan pihak swasta. Sebelumnya, kejaksaan sudah menetapkan tersangka sekitar Maret lalu. (Jawa Pos)
Ancam Sanksi Penjara 1 Tahun
Kabupaten Rembang menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori 4, atau daerah dengan penyebaran Covid-19 paling parah. Oleh ka rena itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menetapkan Rembang ha rus menerapkan PPKM Darurat yang mulai berlaku Sabtu (2/7) umum. Dari yang semula buka hingga pukul 21.00, selama PPKM Darurat harus tutup saat sudah menginjak pukul 20.00. Ia telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan kontrol rutin guna menertibkan pihak-pihak yang masih membandel lebih lanjut, orang nomor satu di Rembang itu mengimbau agar masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 bersedia untuk melakukan isolasi mandiri (Joglo Jateng)
Penemu Dompet Hadir, Keluarga Sumani Mangkir
Saksi dari keluarga Sumani, tersangka kasus pembunuhan di Turusgede kembali tidak menghadiri sidang kemarin. Sidang kemarin hanya dihadiri satu orang saksi. (Jawa Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar