Pentas seni kembali diperbolehkan
Sempat dilarang selama pandemi covid-19, pegelaran pentas seni di Kabupaten Rembang telah kembali diizinkan digelar. Keputusan tersebut sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri yang mengatur terkait pentas deni ditengah pandemi. Bupati Rembang Abdul Hafisz mengungkapkan pentas seni telah dibolehkan mengadakan kegiatan asal memenuhi sejumlah peryaratan. Salah satunya terkait prokes. Pengunjung diperbolehkan datang dalam pentas seni maksimal sebanyak 25 persen. (Joglo Jateng, Hal : 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar